VISI
Menjadi perusahaan Pialang Asuransi yang profesional, unggul dan terdepan dalam pelayanan penutupan & konsultasi asuransi maupun klaim.
MISI
Sejalan dengan UU No. 2 Tahun 1992 khususnya pasal 1 ayat 8 yang menyatakan bahwa perusahaan pialang asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung. Untuk itu kami dalam setiap operasionalnya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada tertanggung dengan mengedepankan misi :
- Sebagai perancang program asuransi bagi Tertanggung
- Sebagai konsultan bagi tertanggung
- Penempatan asuransi / reasuransi selalu yang terbaik bagi Tertanggung
- Percepatan Penyelesaian klaim bagi Tertanggung
- Pelindung hak tertanggung
MOTTO
Mudah, Cepat dan Terpercaya